wuss wusss wusss!!weladalah...jungkir balik ngesot panggah ae tugas ra ntek ntek cah!!ngene iki jenenge sekolah gannnnnnnnnn
lanjut ae
1. Jelaskan makna pancasila sebagai sumber nilai !
Jawaban:
Pengertian “Nilai”:
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Macam-macam nilai dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu :
- Nilai Logika → nilai benar salah.
- Nilai Estetika → nilai indah dan tidak indah.
- Nilai Etika/Moral → nilai baik buruk.
PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
3. Nilai Persatuan Indonesia,
4.Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
5. dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Nilai Kemanusiaan Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti :
- Kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Nilai Persatuan Nilai persatuan indonesia mengandung makna :
- Usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
Nilai Kerakyatan Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna :
1. suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Nilai Keadilan Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna :
2. Sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah.
Nilai Pancasila Menjadi Sumber Norma Etik
1. Dalam mewujudkan pancasila sebagai sumber nilai adalah dengan menjadikan nilai dasar Pancasila sebagai sumber pembentukan norma etik (norma moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2. Nilai-nilai pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat diwujudkan kedalam norma- norma moral (etik).
3. Norma-norma etik tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
v KESIMPULAN
• Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
• Pancasila memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat diantaranya Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia, Nilai memiliki sifat normatif, dan Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator.
• Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Berikan 5 bukti bahwa pancasila benar-benar sebagai sumber nilai!
Jawaban:
1. sila ke-1 saling bertoleransi antar pemeluk agama
2. sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
3. sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
4. sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
5. sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekeluargaan
I. Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan kenyataan adanya sifat-sifat abstrak, umum dan universal.
II. Inti sila-sila Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan maupun keagamaan. Hal ini disebabkan dalam Pancasila terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak (manusia dengan Tuhan, antar sesama manusia, dan lingkungan).
III. Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, serta tidak dapat diabaikan oleh setiap orang atau badan/lembaga kecuali oleh pembentuk negara, yaitu panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang sekarang sudah tidak ada.
IV. Pembukaan UUD 1945 (yang memuat jiwa Pancasila), secara hukum tidak dapat diubah oleh setiap pun termasuk MPR hasil pemilihan umum karena mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara. Dengan demikian, Pancasila akan tetap ada.
V. Pembukaan UUD 1945 yang mengandung Pancasila tidak dapat diubah (tetap) karena kemerdekaan merupakan karunia Tuhan.
3. Jelaskan makna pancasila sebagai paradigma pembangunan!
Jawaban:
Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.
4. Berikan perwujudan pancasila sebagai paradigma pembangunan!
Jawaban:
Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan.
Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
Pancasila sebagai paradigma dijabarkan dalam pembangunan sehingga proses dan hasil pembangunan sesuai dengan Pancasila. Misalnya :
a. Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan ynata dan mengabaikan pertimbangan etis.
- Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
- Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
- Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
- Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
Sebagai paradigma pembangunan, Pancasila mempunyai kedudukan sebagai:
1. Cita-cita bangsa Indonesia
2. Jiwa bangsa.
3. Moral Pembangunan.
4. Dasar negara Republik Indonesia.
5. Sebutkan sebanyak-banyaknya pengamalan pancasila! (P4: pedoman, penghayatan, pengamalan pancasila)
Jawaban:
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan di Bidang Politik
§ Sistem politik Negara harus berdasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan. Oleh karenanya, sistem politik yang berlaku dalam negara harus mampu mewujudkan sistem yang menjamin tegaknya HAM.
§ Para penyelenggara negara beserta elit politik harus senantiasa memegang budi pekerti kemanusiaan, serta memegang teguh cita-cita moral rakyat Indonesia
§ Memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjek dalam kehidupan politik dan tidak hanya sekedar menjadikannya sebagai objek politik penguasa semata
§ Mewujudkan tujuan Negara demi meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia
§ Mencerdaskan rakyat dan memahami politik, tidak hanya menjadikan rakyat sebagai sarana mencapai tujuan pribadi ataupun golongan.
§ Amanah dalam menjalankan amanat rakyat.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan di Bidang Ekonomi
§ Sistem ekonomi negara senantiasa mendasarkan pada pemikiran untuk mengembangkan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan ketuhanan
§ Menghindari pengembangan ekonomi dan kekeluargaan yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas
§ Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapi kesejahteraan rakyat secara luas.
Bidang Sosial
1) Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2) Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya
3) Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
4) Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
5) Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Budaya
1) pembangunan sosial budaya dilaksanakan demi terwujudnya masyarakat yangn demokratis, aman, tenteram, dan damai,
2) pembangunan sosial budaya yang mengahargai kemajemukan masyarakat Indonesia,
3) terbuka terhadap nilai-nilai luar yang positif untuk membangun masyarakat Indonesia yang modern, dan
4) memelihara nilai-nilai yang telah lama hidup dan relevan bagi kemajuan masyarakat.
Hankam
1. Hankam negara harus demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai
makhluk Tuhan YME (Sila I, II).
2. Hankam negara harus mendasarkan tujuan demi kepentingan seluruh warga
negara (sila III)
3. Hankam negara harus menjamin hak-hak dasar serta kebebasan manusia (sila IV).
4. Hankam negara harus mendasarkan tujuan demi terjuwujudnya keadilan sosial.
(Sila V).
5. 45 butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil
keputusan musyawarah.
7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4) Menghormati hak orang lain.
5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9) Suka bekerja keras.
10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
5.Wujud nyata pengamalan pancasila
Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita dapat memulai dari hal-hal kecil dalam keluarga. Misalnya melakukan musyawarah keluarga. Setiap keluarga pasti mempunyai masalah. Nah, masalah dalam keluarga akan terselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Kalian dapat belajar menyatukan pendapat dan menghargai perbedaan dalam keluarga. Biasakanlah melakukannya dalam keluarga.
Dalam lingkungan sekolah pun kita harus membiasakan bermusyawarah. Hal ini penting karena teman-teman kita berbeda-beda. Pelbagai perbedaan akan lebih mudah disatukan bermusyawarah. Permasalahan yang berat pun akan terasa ringan. Keputusan yang diambil pun menjadi keputusan bersama. Hal itu akan mempererat semangat kebersamaan di sekolah. Tanpa musyawarah, perbedaan bukannya saling melengkapi. Tetapi, justru akan saling bertentangan. Oleh karena itu, kita harus terbiasa bermusyawarah di sekolah. Kerukunan hidup di lingkungan sekolah akan terjaga. Dengan demikian, kalian tidak akan kesulitan menghadapi dalam lingkungan yang lebih luas. Berawal dari keluarga kemudian meningkat dalam sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
1. Pengamalan Pancasila dalam Rangka Menghargai Perbedaan
Pancasila dirumuskan dalam semangat kebersamaan. Salah satunya terwujud dalam sikap menghargai perbedaan. Perbedaan pendapat tidak menjadi hambatan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Hal itu merupakan sikap yang harus kita tiru. Pada waktu itu bangsa Indonesia belum memiliki dasar negara. Tetapi, sikap para tokoh telah mencerminkan semangat kebersamaan dan jiwa ksatria. Mereka bersedia menerima perbedaaan apa pun ketika proses perumusan dasar negara berlangsung. Nah, sekarang kita telah memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang kuat. Kekuatan Pancasila telah terbukti selama berdirinya negara Indonesia. Pancasila mampu menyatukan seluruh bangsa Indonesia. Pancasila juga mampu bertahan menghadapi rongrongan pemberontak. Oleh karena itu, kita harus bangga memiliki dasar negara yang kuat. Kita harus dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah menghargai perbedaan. Kita harus memiliki sikap menghargai perbedaan seperti dalam perumusan Pancasila. Kita harus menyadari bahwa negara kita terdiri atas beragam suku bangsa. Setiap suku Bangsa memiliki ragam budaya yang berbeda. Perbedaan suku bangsa dan budaya bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Tetapi, justru perbedaan itu akan menjadikan persatuan negara kita kuat seperti Pancasila.
2. Pengamalan Pancasila dalam Wujud Sikap Toleransi
Mengamalkan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (falsafah hidup bangsa) berarti melaksanakan pancasila dalam kehidupan sehari-hari , menggunakan pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari , agar hidup kita dapat mencapai kesejahteraan dan kebahagian lahir dan batin.
Pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini adalah sangat penting karena dengan demikian diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi (harmonis).
Bahwa pengamalan pancasila secara utuh (5 sila) tersebut adalah merupakan menjadi syarat penting bagi terwujudnya cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pola Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Pengamalan Pancasila
Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan pengamalan pancasila dilakukan agar Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga negara, baik dalam kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. Oleh sebab itu, diharapkan lebih terarah usaha-usaha pembinaan manusia Indonesia agar menjadi insan Pancasila dan pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat Pancasila.
1. Jalur-jalur yang digunakan
1) Jalur pendidikan
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pengamalan Pancasila, baik pendidikan formal (sekolah-sekolah) mapun pendidikan nonformal (di keluarga dan lingkungan masyarakat), keduanya sangat erat kaitanya dengan kehidupan manusia.
Dalam pendidikan formal semua tindak-perbuatannya haruslah mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam pendidikan keluarga pengamalan Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil, sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan menuntut suasana keluarga yang mendukung. Lingkungan masyarakat juga turut menentukansehingga harus dibina dengan sungguh-sungguh supaya menjadi tempat yang subur bagi pelaksanaan pengamalan Pancasila.
Melalui pendidikan inilah anak-anak didik menyerap nilai-nilai moral Pancasila. Penyerapan nilai-nilai moral Pacasila diarahkan berjalan melalui pemahaman dari pemikiran dan dan pengamalan secara pribadi. Sasaran pelaksanaan pedomaan pengamalan Pancasila adalah perorangan, keluarga, masyarakat, baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, maupun di lingkungan tempat bekerja.
2) Jalur media massa
Peranan media massa sangat menjanjikan karena pengaruh media massa dari dahulu sampai sekarang sangat kuat, baik dalam pembentukan karakter yang positif maupun karakter yang negatif, sasaran media massa sangat luas mulai dari anak-anak hingga orang tua. Sosialisasi melalui media massa begitu cepat dan menarik sehingga semua kalangan bisa menikmati baik melalui pers, radio, televisi dan internet. Hal itu membuka peluang besar golongan tertentu menerima sosialisasi yang seharusnya belum saatnya mereka terima dan juga masuknya sosialisasi yang tidak bersifat membangun. Media massa adalah jalur pendidikan dalam arti luas dan peranannya begitu penting sehingga perlu mendapat penonjolan tersendiri sebagai pola pedoman pengamalan Pancasila. Sehingga dalam menggunakan media massa tersebut harus dijaga agar tidak merusak mental bangsa dan harus seoptimal mungkin penggunaannya untuk sosialisasi pembentukan kepribadian bangsa yang pancasilais. Jadi, untuk sosialisasi-sosialisasi yang mengancam penanaman pengamalan Pancasila harus disensor.
3) Jalur organisasi sosial politik
Pengamalan Pacansila harus diterapkan dalam setiap elemen bangsa dan negara Indonesia. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengmalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, abdi masyarakat juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.
2. Penciptaan suasana yang menunjang
1) Kebijaksanaan pemerintah dan peraturan perundang-undangan
Penjabaran kebijaksanaan pemerintah dan perundang-undangan merupakan salah satu jalur yang dapat memperlancar pelaksanaan pedoman pengamalan pancasila dimana aspek sanksi atau penegakan hukm mendpat penekanan khusus.
2) Aparatur negara
Rakyat hendaklah berpartisipasi aktif di dalam menciptakan suasana dan keadaan yang mendorong pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila. Dan aparatur pemerintah sebagai pelaksana dan pengabdi kepentingan rakyat harus memahami dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pengamalan Pacasila perlu disediakan dan memfungsikan lembaga-lembaga kenegaraan, khususnya lembaga penegak hukum dalam menjamin hak-hak warga negaranya dan melindungi dari perbutan-perbuatan tercela.
3) Kepemimpinan dan pemimpin masyarakat
Peranan kepemimpinan dan pemimpin masyarakat, baik pemimpin formal maupun informal sangat penting dalam pelaksanaan pedoman pengamalan. Mereka dapat menyampaikan bagaimana pola Dengan pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila dan menyuruh bawahan atau umatnya untuk mengikuti pola pedoman pelaksanaan Pancasila. begitu Pengamalan pancasila akan tetep les
A. Pedoman Pengamalan Pancasila
Pedoman dalam penghayatan dan pengamalan pancasila dituangkan dalam ketetapan No.II/MPR/1978. Penjabaran ketetapan MPR itu adalah (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185):
1. Sila ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Mengembangkan saling hormat menghormati kemerdekaan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4) Menghargai setiap bentuk ajaran agama, dan tidak boleh memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2) Memandang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan suku, turunan dan kedudukan sosial.
3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
4) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan.
5) Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan karena itu berkewajiban mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
3. Sila persatuan indonesia
1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2) Cinta tnah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
4) Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
1) Sebagai warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sma dalam.
2) Keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat, diliputi oleh semangat kekeluargaan.
3) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab.
4) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
5) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Sila keadilan bagi seluruh rakyat indonesia
1) Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat indonesia.
2) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur menceminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
3) Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati ha-hak orang lain.
4) Memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan, bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan kepentingan umum.
5) Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama.
tuuut tuuut gujesgujess
asdfghjl dowo eram rekk!!
SOAL :
1. Kumpulan konsep ajaran yang dijadikan asas berpendapat serta menjadi pedoman arah tujuan untuk kelangsungan hidup, cara berpikir seseorang atau golongan adalah ...............a. dasar negara c. filosofi
b. ideologi d. falsafah negara
2. Menurut Notonegoro, asal mula Pancasila yang bertujuan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai penyebab sambungan setelah dirumuskannya filsafat negara disebut .......
a. asal mula tujuan c. asal mula bahan
b. asal mula karya d. asal mula bentuk
3. Amandemen UUD 1945 di Indonesia telah dilakukan sebanyak ........kali.
a. 4 c. 2
b. 3 d. 1
4. Berikut yang bukan termasuk asal kata ideologi adalah
a. logos c. logia
b. idein d. idea
5. Agar relevansi dengan perkembangan aspirasi masyarakat dan tuntutan zaman, setiap ideologi harus memiliki dimensi .....
a. logis c. sakralisme
b. solidaritas d. realita
6. Pancasila adalah dasar negara dari Negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.Pernyatan tersebut merupakan pengertian Pancasila secara...
a.Yuridis
b.Agraris
c.Etimologis
d.Etinologis
7. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila di atas dikemukakan oleh ............
a. Ir. Soekarno c. Soepomo
b. Moh. Yamin d. Moh. Hatta
8. Istilah ideologi muncul pertama kali diciptakan oleh seorang filusuf Prancis yang bernama .......
a. Napoleon Bonaparte
b. Rousseau
c. Destutt de Tracy
d. Destutt de Bonaparte
9. Berikut ini yang merupakan fungsi ideologi adalah .............Rumusan Pancasila di atas dikemukakan oleh ............
a. Ir. Soekarno c. Soepomo
b. Moh. Yamin d. Moh. Hatta
8. Istilah ideologi muncul pertama kali diciptakan oleh seorang filusuf Prancis yang bernama .......
a. Napoleon Bonaparte
b. Rousseau
c. Destutt de Tracy
d. Destutt de Bonaparte
a. sebagai alat kebanggan individu
b. sebagai dasar untuk melawan ideologi lain
c. memberi norma-norma yang menjadi pedoman dan pemegang untuk melangkah dan bertindak
d. memberi dasar bagi hakim untuk menghukum para pelaku kejahatan
10. Pancasila berasal dari kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri. Hal ini termasuk asal mula Pancasila yang disebut ...........
a. kausa materialis c. kausa formalis
b. kausa finalis d. kausa efisien
11. Proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup negara Indonesia adalah ..............
a. peninggalan leluhur
b. melalui proses persidangan
c. melalui proses panjang
d. spontanitas
12. Berlakunya Pancasila sebagai dasar negara adalah sah karena Pancasila tercantum dalam UUD 1945 yang disahkan oleh perwakilan rakyat, yaitu ...........
a. BPUPKI c. PPKI
b. MPRS d. MPR RI
13. Semua peraturan perundangan-undangan termasuk proses reformasi di segala bidang harus merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila.
Hal ini berarti .............
a. Pancasila sebagai landasan kekuasaan kehakiman.
b. Pancasila sebagai sumber keruntuhan rezim orde baru
c. Pancasila sebagai sumber hukum dasar
d. Pancasila sebagai alat untuk mencapai kekuasaan Negara
14. Sifat suatu ideologi yang mampu mengadaptasi perbuhan-perubahan sesuai dengan aspirasi bangsanya disebut ............
a. reformatif c. dogmatif
b. agresif d. represif
15. Salah satu peran penting Pancasila adalah memilah dan menangkal pengaruh asing yang tidak sesuai. Hal tersebut adalah peran Pancasila sebagai .............
a. Pengaruh manusia c. kendali hidup
b. filter masyarakat d. motivasi
16. Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, artinya ................
a. sila-sila prinsipnya hanya satu
b. sila-sila tidak dapat dipisahkan
c. Pancasila hanya dapat dilaksanakan apabila bersatu
d. Pengamalan sila-sila Pancasila berawal dari persatuan dan kesatuan rakyat
17. Nilai-nilai dasar yang tersirat dalam sila kedua Pancasila adalah .............
a. tidak memaksakan kehendak
b. menghormati hak orang lain
c. menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
d. mengembangkan suasana kekeluargaan dan gotong-royong
18. Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh ..............
a. BPUPKI c. Presiden Soekarno
b. PPKI d. Panitia Sembilan
19. Latar belakang Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah ............
a. untuk menjawab tantangan zaman
b. melestarikan nilai-nilai dasar yang bersumber dari kepribadian bangsa Indonesia
c. untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang
d. memahami sejarah perjuangan bangsa
20. Peranan Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ...............
a. pedoman dalam mengatur warga negara
b. pedoman dalam berpikir dan bertindak
c. pedaoman dalam bergaul dengan negara lain
d. pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan
21. Penjabaran dan pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara diuraikan lengkap dalam .................
a. UUD 1945 dan Peraturan Perundang-undangan
b. Pembukaan dan penjelasan UUD 1945
c. Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945
d. UUD 1945 dan Dekrit Presiden
22. Berikut ini sikap positf terhadap Pancasila terutama sila kedua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ...........
a. membantu orang lain karena haknya
b. meningkatkan kegiatan silaturahmi
c. menghormati orang yang lebih tua
d. menghormati hak asasi manusia
23. Perhatikan pernyataan berikut ini.
1) Diyakini 4) Diteladani
2) Dipahami 5) Dikeramatkan
3) Dilaksanakan
Pancasila akan dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara apabila memenuhi unsur nomor .............
a. 3), 4), 5), dan 1) c. 1), 2), 3), dan 4)
b. 2), 3), 4), dan 5) d. 5), 3), 4), dan 2)
24. Berlakunya Pancasila sebagai dasar negara adalah sah, karena Pancasila tercantum dalam UUD 1945 disahkan oleh perwakilan rakyat, yaitu ...............
a. BPUPKI c. MPRS
b. PPKI d. MPR RI
25. Ideologi Pancasila bersumberkan pada ........
a. budaya bangsa Indonesia
b. kepribadian bangsa
c. nilai-nilai luhur
d. budaya suku bangsa Indonesia
26. Menurut UUD 1945 amandemen, keanggotaan MPR terdiri atas ...........
a. DPR dan DPD
b. DPR dan utusan golongan
c. DPR dan DPRD
d. DPR dan utusan daerah
27. Rumusan Pancasila yang sah dan resmi tercantum dalam ..........
a. Piagam Jakarta
b. Batang Tubuh UUD 1945
c. Pembukaan UUD 1945
d. Dokumen resmi negara RI
28. Hukum dasar tertulis NKRI yang memuat dasar dan garis besar hukum adalah .............
a. UU c. TAP MPR
b. UUD 1945 d. PP
29. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan YME merupakan perwujudan pengamalan Pancasila sila ke- .........
a. 1 c. 3
b. 2 d. 5
30. Daras formal kedudukan Pancasila sebagai dasar negara RI terdapat dalam ..............
a. alinea IV Pembukaan UUD 1945
b. alinea II Pembukaan UUD 1945
c. alinea I Pembukaan UUD 1945
d. alinea IIII Pembukaan UUD 1945
31. Ideologi sebagian asas kerohanian memiliki ciri .............
a. terdapat tanda gambar/simbol yang bersifat agamis
b. mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
c. memiliki daya tarik yang bernilai artistik dan gaya bahasa yang puitis
d. hanya dapat berkembang di negara yang sudah maju
32. Pancasila disebut ideologi terbuka karena memiliki tiga dimensi, yaitu dimensi realita, dimensi idealisme, dan dimensi .............
a. cultural c. konstitusional
b. universal d. fleksibel
33. Paham ideologi yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan dilarang di Indonesia adalah ...........
a. kapitalisme c. fasisme
b. liberalisme d. komunisme
34. Idelogi Pancasila bersumber pada .............
a. budaya bangsa Indonesia
b. budaya suku bangsa Indonesia
c. nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
d. kepribadian bangsa Indonesia
35. Salah satu bentuk penyelewengan ideologi Pancasila dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah ...........
a. mendukung gerakan perdamaian
b. selalu berkunjung keluar negri
c. korupsi, kolusi, dan nepotisme
d. mempelajari ideologi orang lain
36. Istilah konstitusi berasal dari bahasa Prancis “konstituan” yang berarti ............
a. dasar negara
b. bentuk pemerintahan
c. peraturan negara
d. membentuk negara
37. Berikut yang dimaksud dengan konstitusi dalam arti sempit adalah ...........
a. konvensi
b. undang-undang
c. undang-undang dasar
d. peraturan pemerintah
38. Untuk pertama kalinya, UUD 1945 ditetapkan sebagai undang-undang dasar negara Indonesia yaitu pada tanggal .........
a. 17 Agustus 1945
b. 18 Agustus 1945
c. 19 Agustus 1945
d. 20 Agustus 1945
39. Peran Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ............
a. pedoman dalam mengatur warga negara
b. pedoman berpikir dan bertindak
c. pedoman penyelenggaraan pemerintahan
d. pedoman dalam bergaul dengan negara lain
40. Pada Peringatan “Seabad Kebangkitan Nasional tahun 2008”, hendaknya pengamalan Pancasila lebih diusahakan dengan ...........
a. mempelajari sjarah Pancasila
b. melaksanakan dengan konsekuen
c. mengubah sesuai perkembangan zaman
d. membiarkan apa adanya

No comments:
Post a Comment